Pada 16 Desember 2023, Majelis Lingkungan Hidup (MLH) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah diundang oleh Pimpinan Wilayah Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) PWM Jawa Tengah untuk mengisi Seminar Pra Musyawarah Wilayah (Musywil) I (Satu). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Seminar Pascasarjana UMS serta melalui platform Zoom Meeting, dan disiarkan oleh Live Streaming di Youtube Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Dr. Muhammad Sobri, Spt.,
M.P., Ketua MLH PWM Jawa Tengah, menjadi narasumber dalam seminar tersebut,
membahas tentang Nilai-Nilai Dasar dan Asas-Asas Pengelolaan Sampah dan
Teknologi Terapan Daur Ulangnya : Bio Reaktor Kapal Selam. Sedang
narasumber lainnya, K.H. Shalahuddin Sirizar Lc. M.A., membahas soal Kapita
Selekta Manhaj Tarjih Muhammadiyah : Fokus dan Kunci, dan dimoderatori oleh
Dr. Isman S.H.I., S.H., M.H.,
Kegiatan Seminar Pra
Musywil ini cukup penting menjelang Musyawarah Wilayah yang akan
diselenggarakan pada 24-25 Desember 2023. Dr. Syamsul Hidayat, M.Ag., Ketua
Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Jawa Tengah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa
seminar ini bertujuan untuk menyamakan persepsi bentuk pengelolaan sampah
menjadi mazhab dan fatwa resmi dalam bidang Fiqih, sebelum Musywil PWM Jawa
Tengah diselengarakan.
Dr. Syamsul Hidayat,
M.Ag., juga menyampaikan bahwa acara seminar tidak hanya membahas tentang dasar
dan prinsip fikih lingkungan, melainkan juga membahas best practice
pengelolaan sampah, yakni teknologi Bio Reaktor Kapal Selam (BKS) temuan Dr.
Muhammad Sobri, Spt., M.P., yang akan didalami lagi pada forum Musywil yang
diselenggarakan pada 24-25 Desember 2023 mendatang di Purwokerto.
Harapannya, persoalan
sampah berubah menjadi berkah, bukan lagi menjadi masalah bila dikelola melalui
teknologi sehingga dapat diambil keputusan mengenai hukum syar’I yang menjadi
landasan warga Muhammadiyah. Fikih tata Kelola sampah dapat menginspirasi dan
mendorong warga Muhammadiyah untuk mengambil bagian atas solusi problem-problem
kemanusiaan, keumatan, dan kebangsaan.
Selain menjadi amal yang
sholeh, mengelola sampah juga menciptakan nilai ekonomi bila menggunakan
teknologi yang tepat.
Dalam paparannya, Bapak Sobri menyampaikan bahwa problem sampah itu seharusnya tidak ada bila mengacu pada hukum kekekalan energi atau dinamika nutrien. Sampah itu sebetulnya adalah energi atau materi yang tidak terkelola dengan baik. Bila terkelola, sampah pasti tidak ada. Bahkan bisa jadi malah kekurangan sampah.
Namun pertanyaannya,
pengelolaan sampah seperti apa yang sesuai dengan nilai-nilai Islam?
Menurut Bapak Sobri,
pengelolaan sampah yang sesuai dengan pesan-pesan agama adalah yang tidak
memusnahkan mikroba serta tidak melakukan penimbunan sampah.
Di dalam sampah terdapat jutaan mikro biologi yang juga berhak untuk hidup. Kehidupan makhluk “tak kasat mata” itu menjadi sumber makanan yang sangat dibutuhkan bagi makhluk lainnya yang lebih besar, seperti tanaman hingga manusia. Semua saling membutuhkan dalam siklus rantai makanan.
Jadi, bila pengelolaan sampah dilakukan dengan mematikan mikroba dan bahan-bahan organic, maka sama saja akan menghancurkan siklus rantai makanan di atasnya. Pada akhirnya, semua kehidupan akan sengsara bila mikroba tidak ada. Termasuk manusia. Sebab itu, model pengolahan sampah yang memusnahkan mikroba itu kurang islami.
Selain memusnahkan mikroba, pembakaran sampah juga menyebabkan polusi dan menambah jejak karbon yang menyebabkan pemanasan global.
Lalu, penimbunan sampah juga tidak islami mengingat larangan agama soal penimbunan harta benda. Sampah yang sebetulnya punya potensi nilai yang amat besar tidak boleh hanya ditimbun, dibiarkan tak terolah. Penimbunan termasuk perilaku mubazir dan dilarang dalam agama Islam.
Selain mubazir, penimbunan sampah juga memicu problem lingkungan lainnya, seperti limbah air lindi, kebakaran, hingga ledakan gas metana dari tumpukan sampah. Tentu ini membahayakan.
Lantas, model pengelolaan sampah yang seperti apa yang sesuai dengan nilai-nilai Islam? Tentunya yang tidak membunuh mikroba serta menimbun sampah. Salah satunya adalah dengan teknologi Bio Reaktor Kapal Selam (BKS) yang menghasilkan pupuk untuk menyuburkan tanah serta energi alternatif yang lebih ramah lingkungan.
Dalam paparannya, K.H. Shalahuddin Sirizar Lc. M.A., menyampaikan bahwa Bapak Sobri pantas masuk ke anggota Majelis Tarjih untuk menguatkan isu-isu lingkungan. Sebab selain diisi oleh orang yang paham secara usuliyah, Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) itu juga terdiri dari orang-orang yang paham secara ilmiah, sesuai keahlian di bidangnya masing-masing.
K.H. Shalahuddin Sirizar Lc. M.A., juga menyampaikan, bahwal Musywil Tarjih ke depan tepat menginjak usianya yang ke 100 tahun bila dihitung dengan kalender Hijriah. Momentum satu abad ini sangat pas dan bersejarah untuk menggairahkan semangat tajdid. Termasuk soal sampah yang nanti bisa difatwakan secara tarjih.
*(mlhjateng/alif.s)
Posting Komentar untuk "MLH Jawa Tengah Mengupas Model Pengelolaan Sampah yang Islami di Seminar Pra-Musywil Majelis Tarjih dan Tajdid"